Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog
Sumber utama menjadi seorang muslim adalah berpedoman kepada al-Qur’an. Tentu saja al-Qur’an modal utama bagi seorang muslim. Melalui al-Qur’an seorang muslim dapat menentukan hidup ke jalan yang diridhai Oleh Allah Swt.
Hal ini penting, mengingat Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab suci yang absolut benar. Mengikutinya secara totalitas berarti menyiapkan diri dan keluarga dalam kebahagiaan. Dan, menolaknya, berarti menjerumuskan dir dan keluarga dalam kesengsaraan.

Oleh karena itu, mau bagaimanapun dunia ini diwarnai oleh hasil karya cipta manusia, seorang Muslim tidak akan pernah bergeser dari menjalani hidup sesuai dengan tuntunan Islam, yakni Al-Qur’an dan Sunnah. Termasuk dalam hal menentukan prioritas dalam mendidik anak.

Dalam masalah pendidikan, Islam meletakkan pendidikan ketauhidan (akidah) di atas segala-galanya. Dan, itulah yang Allah tekankan dengan menggambarkan betapa getolnya Nabi Ya’kub dalam masalah ini. Sampai ketika anak-anaknya pun dewasa, pertanyaan beliau adalah masalah akidah.

أَمْ كُنتُمْ شُهَدَاء إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِن بَعْدِي

“Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) maut, ketika ia berkata kepada anak-anaknya: “Apa yang kamu sembah sepeninggalku?” (QS. Al-Baqarah [2]: 133).

Dalam tafsirnya, Ibn Katsir menjelaskan bahwa kewajiban orangtua adalah memberi wasiat kepada anak-anaknya untuk senantiasa beribadah kepada Allah semata.

Hal ini memberikan petunjuk penting bahwa kewajiban utama orangtua terhadap anak-anaknya adalah tertanamnya akidah dalam sanubarinya, sehingga tidak ada yang disembah melainkan Allah Ta’ala semata.

Lantas, bagaimana cara kita menanamkan pendidikan akidah pada anak di zaman seperti sekarang ini?
Pertama, dekatkan mereka dengan kisah-kisah atau cerita yang mengesakan Allah Ta’ala.
Terkait hal ini para orangtua sebenarnya tidak perlu bingung atau kehabisan bahan dalam mengulas masalah cerita atau kisah. Karena, Al-Qur’an sendiri memiliki banyak kisah inspiratif yang semuanya menanamkan nilai ketauhidan.

Akan tetapi, hal ini tergantung pada sejauh mana kita sebagai orangtua memahami kisah atau cerita yang ada di dalam Al-Qur’an. Jika kita sebagai orangtua ternyata tidak memahami, maka meningkatkan intensitas atau frekuensi membaca Al-Qur’an sembari memahami maknanya menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.

Kalaupun dengan cara membaca ternyata masih belum bisa. Kita bisa menyiasatinya dengan membeli buku-buku kisah dalam Al-Qur’an. Jadi, orangtua jangan pernah membelikan anak-anaknya buku cerita, novel atau kisah apapun yang tidak mengandung nilai akidah. Lebih-lebih yang mengandung unsur mitos dan pluralisme-liberalisme.

Mengapa demikian? Orangtua mesti sadar bahwa anak-anak kita saat ini adalah target dari upaya sekulerisme peradaban Barat. Untuk itu, sejak dini, anak-anak kita sudah harus memiliki kekuatan akidah sesuai dengan daya nalar dan psikologis mereka. Oleh karena itu, tahapan dalam menguatkan akidah anak harus benar-benar kita utamakan. KH. Zainuddin MZ berpesan dalam salah satu pencerahannya, “Didik mereka dengan jiwa tauhid yang mengkristal di dalam batinnya, meresap sampai ke tulang sumsumnya, yang tidak akan sampaipun nyawa berpisah dari badannya, akidah itu tidak akan terpisah dari hatinya. Bahkan dia sanggup dengan tegar berkata, ‘Lebih baik saya melarat karena mempertahankan iman dari pada hidup mewah dengan menjual akidah.”

Kedua, ajak anak mengaktualisasikan akidah dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah langkah di atas, selanjutnya tugas kita sebagai orangtua adalah mengajak mereka untuk mengaktualisasikan akidah dalam kehidupan sehari-hari.

Apabila anak kita belum baligh, maka aktualisasi akidah ini bisa dilakukan dengan mengajak anak ikut mendirikan sholat. Sesekali kita kenalkan dengan masjid, majelis taklim, dan sebisa mungkin ajak mereka untuk senantiasa mendengar bacaan Al-Qur’an dari lisan kedua orangtuanya.

Apakah tidak boleh dengan murottal melalui alat elektronik? Jika tujuan kita adalah mengajak, maka keteladanan jauh lebih efektif.
Adapun kala anak kita sudah baligh maka orangtua harus tegas dalam masalah akidah ini. Jika anak sudah berusia 10 tahun dan enggan mendirikan sholat, maka memberi hukuman dengan memukul sekalipun, itu dibolehkan.

Apabila anak kita perempuan, maka mewajibkan mereka berjilbab menjadi satu keniscayaan. Dan, itu adalah bagian dari aktualiasi akidah. Dengan demikian, sejatinya tugas orangtua dalam masalah akidah ini benar-benar tidak mudah. Sebab selain mengajak, orangtua juga harus senantiasa melakukan kontrol akidah anak-anaknya. Terlebih pengaruh budaya saat ini, seringkali menggelincirkan kaum remaja pada praktik kehidupan yang mendangkalkan akidah.

Ketiga, mendorong anak-anak untuk serius dalam menuntut ilmu dengan berguru pada orang yang kita anggap bisa membantu membentuk frame berpikir islami pada anak. 
Orangtua tidak boleh merasa cukup dengan hanya menyekolahkan anak. Sebab akidah ini tidak bisa diwakilkan kepada sekolah atau universitas. Untuk itu, orangtua mesti memiliki kesungguhan luar biasa dalam hal ini.

Menanamkan ketauhidan pada Anak

Media internet yang sangat terkenal di zaman sekarang ternyata memberikan dampak terhadap kehidupan, terlebih kepada anak yang masig berusia dibawah taraf balig, hal ini dibuktikan mayoritas umat tidak tertinggal dengan perkembangan gadget, smartphone dan sebagainya yang mendukung kehidupannya. Sementara kebaikan dibalik media tersebut berdampak pula dalam tatanan sosial, catatan ini mencoba melihat tren bagaimana dan apa yang seharusnya diajarkan anak masa modern saat ini, 

Adapun hal-hal tersebut hendaknya kita mengajarkan kepada anak yaitu:
1. Jika Kalian punya anak lelaki
2. Ajarkan ia memakai kopiah bukan topi
3. Ajarkan ia memakai Gamis bukan pakaian modern
4. Ajarkan ia membaca quran bukan bernyanyi
5. Ajarkan ia Berdoa (Pray) bukan bermain (Play all of the time)
6. Doakan ia agar selalu berada dijalan Allah. Bukan menjadi seorang yang terkenal didunia

Berbagai teori cara mendidik anak sudah Anda terapkan, tetapi perintah Anda sering tidak digubris. Anda tidak sendiri.

Tren mengajarkan anak masa modern

Pendidikan formal merupakan pendidikan di sekolah yang di peroleh secara teratur, sistematis, bertingkat, dan dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas. Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang secara efektif dan efisien dari dan oleh serta untuk masyarakat, merupakan perangkat yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada generasi muda dalam mendidik warga negara.

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Dalam UU No. 20 tahun 2003 Pasal 13 ayat 1 dinyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri dari pendidikan formal, non-formal dan informal.

1.  Pendidikan formal
Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

2.  Pendidikan nonformal
a.  Pengertian
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua Gereja. Selain itu, ada juga berbagai kursus,  diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.

b.  Sasaran
Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.

c.  Fungsi
Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

d.  Jenis
Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja.
Pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik seperti: Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

3.  Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab. Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Alasan pemerintah mengagas pendidikan informal adalah:
•      Pendidikan dimulai dari keluarga
•      Informal diundangkan juga karena untuk mencapai tujuan pendidikan nasonal dimulai dari keluarga
•      Homeschooling: pendidikan formal tapi dilaksanakan secara informal.
•      Anak harus dididik dari lahir



Baca Pula: 
https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_formal
http://radityapenton.blogspot.co.id/2012/11/pendidikan-formal-informal-dan-nonformal.html

Definisi Pendidikan Formal dan Nonformal

"Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian"
Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.

Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.

Filosofi Pendidikan

Related Posts