Untuk mengupas
suatu istilah tentu ada pendekatan makna dan arti dari kata tersebut, maka definisi pembelajaran adalah proses, cara,
menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Sedangkan belajar adalah berusaha
memperoleh kepandaian atau ilmu, berubah tingka laku atau tanggapan yang
disebabkan oleh pengalaman. (Diknas,
2002: 14). Sependapat
dengan pernyataan tersebut Sutomo (1993: 68) mengemukakan bahwa:
Pembelajaran adalah proses pengelolaan lingkungan seseorang yang dengan sengaja dilakukan sehingga memungkinkan dia belajar untuk melakukan atau mempertunjukkan tingkah laku tertentu pula. Sedangkan belajar adalah suatu peoses yang menyebabkan perubahan tingkah laku yang bukan disebabkan oleh proses pertumbuhan yang bersifat fisik, tetapi perubahan dalam kebiasaan, kecakapan, bertambah, berkembang daya pikir, sikap dan lain-lain. (Soetomo, 1993: 120).
Pasal 1
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional menyebutkan bahwa
pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber
belajar pada suatu lingkungan belajar. Jadi
pembelajaran adalah proses yang disengaja yang menyebabkan siswa belajar pada
suatu lingkungan belajar untuk melakukan kegiatan pada situasi tertentu.
![]() |
| Prestasi Belajar |
Tinjauan Tentang
Prestrasi Belajar
Pengertian
belajar sudah banyak dikemukakan dalam kepustakaan. Yang dimaksud belajar yaitu
perbuatan murid dalam bidang material, formal serta fungsional pada umumnya dan
bidang intelektual pada khususnya. Jadi belajar merupakan hal yang pokok.
Belajar merupakan suatu perubahan pada sikap dan tingkah laku yang lebih baik,
tetapi kemungkinan mengarah pada tingkah laku yang lebih buruk.
Untuk dapat
disebut belajar, maka perubahan harus merupakan akhir dari pada periode yang
cukup panjang. Berapa lama waktu itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti,
tetapi perubahan itu hendaklah merupakan akhir dari suatu periode yang mungkin
berlangsung brhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan atau bertahun-tahun.
Belajar merupakan suatu proses yang tidak dapat dilihat dengan nyata proses itu
terjadai dalam diri seserorang yang sedang mengalami belajar. Jadi yang
dimaksud dengan belajar bukan tingkah laku yang nampak, tetapi prosesnya
terjadi secara internal di dalam diri individu dalam mengusahakan memperoleh
hubungan-hubungan baru.
Agar belajar
dapat dicapai hasil yang baik, siswa harus mau belajar dengan sebaik mungkin.
Supaya mereka mau belajar dengan baik yaitu belajar dengan baik dan teratur
secara sendiri-sendiri, secara kelompok dan berusaha memperkaya bahan pelajaran
yang diterima di sekolah dengan bahan pelajaran ditambah dengan usaha sendiri.
Belajar dengan baik dapat diciptakan, apabila guru dapat mengorganisir belajar
siswa, sehigga minat dan motivasi belajar dapat ditumbuhkan dalam suasana kelas
yang menggairahkan. Tugas siswa mengorganisir terletak pada si pendidik, oleh
karena itu bagaimana cara membantu si pendidik dalam menggunakan alat pelajaran
yang ada.
Belajar
merupakan aktivitas/usaha perubahan tingkah laku yang terjadi pada dirinya atau
diri individu. Perubahan tingkah laku tersebut merupakan pengalaman-pengalaman
baru. Dengan belajar individu mendapatkan pengalaman-pengalaman baru. Perubahan
dalam kepribadian yang menyatakan sebagai suatu pola baru dan pda reaksi yang
berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian. Untuk mempertegas
pengertian belajar penulis akan memberikan kesimpulan bahwa belajar adalah
suatu proses lahir maupun batin pada diri individu untuk memperoleh pengalaman
baru dengan jalan mengalami atau latihan.
2.Pengertian Kinerja Guru
Sebelum
dijelaskan pengertian mengenai Kinerja Guru, terlebih dahulu akan dikemukakan
tentang pengertian prestasi. Sudah dijelaskan di muka bahwa yang dimaksud
dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai. Dengan demikian bahwa prestasi
merupakan hasil yang telah dicapai oleh seseorang setelah melakukan sesuatu
pekerjaan/aktivitas tertentu.
Jadi prestasi
adalah hasil yang telah dicapai oleh karena itu semua individu dengan adanya
belajar hasilnya dapat dicapai. Setiap individu belajar menginginkan hasil yang
yang sebaik mungkin. Oleh karena itu setiap individu harus belajar dengan
sebaik-baiknya supaya prestasinya berhasil dengan baik. Sedang pengertian
prestasi juga ada yang mengatakan prestasi adalah kemampuan. Kemampuan di sini
berarti yang dimampui individu dalam mengerjakan sesuatu. Jika dibandingkan
dengan pendapat yang pertama, maka pengertiannya sama yaitu berupa hasil yang
diperoleh dari kemampuan seseorang.
Pengertian
dari dua kata prestasi dan belajar atau Kinerja Guru berarti Kinerja Guru,
secara lebih khusus setelah siswa mengikuti pelajaran dalam kurun waktu
tertentu. Berdasarkan penilaian yang dilaksanakan guru di sekolah, maka Kinerja
Guru dituangkan atau diwujudkan dalam bentuk angka (kuantitatif) dan pernyatan
verbal (kualitatif). Kinerja Guru yang dituangkan dalam bentuk angka misalnya
10, 9, 8, dan seterusnya. Sedangkan Kinerja Guru yang dituangkan dalam bentuk
pernyataan verbal misalnya, baik sekali, baik, sedang, kurang, dan sebagainya.
Berdasarkan
kapan tes atau evaluasi harus dilaksanakan evaluasi sumatif, evaluasi formatif
dan evaluasi belajar tahab akhir, dengan demikian ada Kinerja Guru
formatif yaitu Kinerja Guru yang
diproleh siswa setelah mengikuti satuan pelajaran, prestasi sumatif yaitu
prestasi yang diperoleh setelah mengikuti peralajaran selama satu
semester/catur wulan, dan prestasi ujian kenaikan kelas pada jenjang tertentu.
3.Pedoman Cara Belajar
Untuk
memperoleh prestasi/Kinerja Guru yang baik harus dilakukan dengan baik dan
pedoman cara yang tepat. Setiap orang mempunyai cara atau pedoman
sendiri-sendiri dalam belajar. Pedoman/cara yang satu cocok digunakan oleh
seorang siswa, tetapi mungkin kurang sesuai untuk anak/siswa yang lain. Hal ini
disebabkan karena mempunyai perbedaan individu dalam hal kemampuan, kecepatan
dan kepekaan dalam menerima materi pelajaran.
Oleh karena
itu tidaklah ada suatu petunjuk yang pasti yang harus dikerjakan oleh seorang
siswa dalam melakukan kegiatan belajar. Tetapi faktor yang paling menentukan
keberhasilan belajar adalah para siswa itu sendiri. Untuk dapat mencapai
Kinerja Guru yang sebaik-baiknya harus mempunyai kebiasaan belajar yang baik.
1. Pasal 1 Undang-undang No. 20 tahun 2003
2. Sutomo (1993: 68)





No comments