Halaman

    Social Items

Visit Namina Blog
Untuk mengupas suatu istilah tentu ada pendekatan makna dan arti dari kata tersebut, maka  definisi pembelajaran adalah proses, cara, menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Sedangkan belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berubah tingka laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. (Diknas,  2002: 14). Sependapat dengan pernyataan tersebut Sutomo (1993: 68) mengemukakan bahwa:
Pembelajaran adalah proses pengelolaan lingkungan seseorang yang dengan sengaja dilakukan sehingga memungkinkan dia belajar untuk melakukan atau mempertunjukkan tingkah laku tertentu pula. Sedangkan belajar adalah suatu peoses yang menyebabkan perubahan tingkah laku yang bukan disebabkan oleh proses pertumbuhan yang bersifat fisik, tetapi perubahan dalam kebiasaan, kecakapan, bertambah, berkembang daya pikir, sikap dan lain-lain. (Soetomo, 1993: 120).
Pasal 1 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional menyebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Jadi pembelajaran adalah proses yang disengaja yang menyebabkan siswa belajar pada suatu lingkungan belajar untuk melakukan kegiatan pada situasi tertentu.
Prestasi Belajar

Tinjauan Tentang Prestrasi Belajar
Pengertian belajar sudah banyak dikemukakan dalam kepustakaan. Yang dimaksud belajar yaitu perbuatan murid dalam bidang material, formal serta fungsional pada umumnya dan bidang intelektual pada khususnya. Jadi belajar merupakan hal yang pokok. Belajar merupakan suatu perubahan pada sikap dan tingkah laku yang lebih baik, tetapi kemungkinan mengarah pada tingkah laku yang lebih buruk.

Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan harus merupakan akhir dari pada periode yang cukup panjang. Berapa lama waktu itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti, tetapi perubahan itu hendaklah merupakan akhir dari suatu periode yang mungkin berlangsung brhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Belajar merupakan suatu proses yang tidak dapat dilihat dengan nyata proses itu terjadai dalam diri seserorang yang sedang mengalami belajar. Jadi yang dimaksud dengan belajar bukan tingkah laku yang nampak, tetapi prosesnya terjadi secara internal di dalam diri individu dalam mengusahakan memperoleh hubungan-hubungan baru.

Agar belajar dapat dicapai hasil yang baik, siswa harus mau belajar dengan sebaik mungkin. Supaya mereka mau belajar dengan baik yaitu belajar dengan baik dan teratur secara sendiri-sendiri, secara kelompok dan berusaha memperkaya bahan pelajaran yang diterima di sekolah dengan bahan pelajaran ditambah dengan usaha sendiri. Belajar dengan baik dapat diciptakan, apabila guru dapat mengorganisir belajar siswa, sehigga minat dan motivasi belajar dapat ditumbuhkan dalam suasana kelas yang menggairahkan. Tugas siswa mengorganisir terletak pada si pendidik, oleh karena itu bagaimana cara membantu si pendidik dalam menggunakan alat pelajaran yang ada.

Belajar merupakan aktivitas/usaha perubahan tingkah laku yang terjadi pada dirinya atau diri individu. Perubahan tingkah laku tersebut merupakan pengalaman-pengalaman baru. Dengan belajar individu mendapatkan pengalaman-pengalaman baru. Perubahan dalam kepribadian yang menyatakan sebagai suatu pola baru dan pda reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian. Untuk mempertegas pengertian belajar penulis akan memberikan kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses lahir maupun batin pada diri individu untuk memperoleh pengalaman baru dengan jalan mengalami atau latihan.

2.Pengertian Kinerja Guru
Sebelum dijelaskan pengertian mengenai Kinerja Guru, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang pengertian prestasi. Sudah dijelaskan di muka bahwa yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai. Dengan demikian bahwa prestasi merupakan hasil yang telah dicapai oleh seseorang setelah melakukan sesuatu pekerjaan/aktivitas tertentu.

Jadi prestasi adalah hasil yang telah dicapai oleh karena itu semua individu dengan adanya belajar hasilnya dapat dicapai. Setiap individu belajar menginginkan hasil yang yang sebaik mungkin. Oleh karena itu setiap individu harus belajar dengan sebaik-baiknya supaya prestasinya berhasil dengan baik. Sedang pengertian prestasi juga ada yang mengatakan prestasi adalah kemampuan. Kemampuan di sini berarti yang dimampui individu dalam mengerjakan sesuatu. Jika dibandingkan dengan pendapat yang pertama, maka pengertiannya sama yaitu berupa hasil yang diperoleh dari kemampuan seseorang.

Pengertian dari dua kata prestasi dan belajar atau Kinerja Guru berarti Kinerja Guru, secara lebih khusus setelah siswa mengikuti pelajaran dalam kurun waktu tertentu. Berdasarkan penilaian yang dilaksanakan guru di sekolah, maka Kinerja Guru dituangkan atau diwujudkan dalam bentuk angka (kuantitatif) dan pernyatan verbal (kualitatif). Kinerja Guru yang dituangkan dalam bentuk angka misalnya 10, 9, 8, dan seterusnya. Sedangkan Kinerja Guru yang dituangkan dalam bentuk pernyataan verbal misalnya, baik sekali, baik, sedang, kurang, dan sebagainya.

Berdasarkan kapan tes atau evaluasi harus dilaksanakan evaluasi sumatif, evaluasi formatif dan evaluasi belajar tahab akhir, dengan demikian ada Kinerja Guru formatif  yaitu Kinerja Guru yang diproleh siswa setelah mengikuti satuan pelajaran, prestasi sumatif yaitu prestasi yang diperoleh setelah mengikuti peralajaran selama satu semester/catur wulan, dan prestasi ujian kenaikan kelas pada jenjang tertentu.

3.Pedoman Cara Belajar
Untuk memperoleh prestasi/Kinerja Guru yang baik harus dilakukan dengan baik dan pedoman cara yang tepat. Setiap orang mempunyai cara atau pedoman sendiri-sendiri dalam belajar. Pedoman/cara yang satu cocok digunakan oleh seorang siswa, tetapi mungkin kurang sesuai untuk anak/siswa yang lain. Hal ini disebabkan karena mempunyai perbedaan individu dalam hal kemampuan, kecepatan dan kepekaan dalam menerima materi pelajaran.

Oleh karena itu tidaklah ada suatu petunjuk yang pasti yang harus dikerjakan oleh seorang siswa dalam melakukan kegiatan belajar. Tetapi faktor yang paling menentukan keberhasilan belajar adalah para siswa itu sendiri. Untuk dapat mencapai Kinerja Guru yang sebaik-baiknya harus mempunyai kebiasaan belajar yang baik.


1. Pasal 1 Undang-undang No. 20 tahun 2003
2. Sutomo (1993: 68)

Pembelajaran dan Prestasi Belajar

Untuk mengupas suatu istilah tentu ada pendekatan makna dan arti dari kata tersebut, maka  definisi pembelajaran adalah proses, cara, menjadikan orang atau makhluk hidup belajar. Sedangkan belajar adalah berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu, berubah tingka laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. (Diknas,  2002: 14). Sependapat dengan pernyataan tersebut Sutomo (1993: 68) mengemukakan bahwa:
Pembelajaran adalah proses pengelolaan lingkungan seseorang yang dengan sengaja dilakukan sehingga memungkinkan dia belajar untuk melakukan atau mempertunjukkan tingkah laku tertentu pula. Sedangkan belajar adalah suatu peoses yang menyebabkan perubahan tingkah laku yang bukan disebabkan oleh proses pertumbuhan yang bersifat fisik, tetapi perubahan dalam kebiasaan, kecakapan, bertambah, berkembang daya pikir, sikap dan lain-lain. (Soetomo, 1993: 120).
Pasal 1 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional menyebutkan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Jadi pembelajaran adalah proses yang disengaja yang menyebabkan siswa belajar pada suatu lingkungan belajar untuk melakukan kegiatan pada situasi tertentu.
Prestasi Belajar

Tinjauan Tentang Prestrasi Belajar
Pengertian belajar sudah banyak dikemukakan dalam kepustakaan. Yang dimaksud belajar yaitu perbuatan murid dalam bidang material, formal serta fungsional pada umumnya dan bidang intelektual pada khususnya. Jadi belajar merupakan hal yang pokok. Belajar merupakan suatu perubahan pada sikap dan tingkah laku yang lebih baik, tetapi kemungkinan mengarah pada tingkah laku yang lebih buruk.

Untuk dapat disebut belajar, maka perubahan harus merupakan akhir dari pada periode yang cukup panjang. Berapa lama waktu itu berlangsung sulit ditentukan dengan pasti, tetapi perubahan itu hendaklah merupakan akhir dari suatu periode yang mungkin berlangsung brhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Belajar merupakan suatu proses yang tidak dapat dilihat dengan nyata proses itu terjadai dalam diri seserorang yang sedang mengalami belajar. Jadi yang dimaksud dengan belajar bukan tingkah laku yang nampak, tetapi prosesnya terjadi secara internal di dalam diri individu dalam mengusahakan memperoleh hubungan-hubungan baru.

Agar belajar dapat dicapai hasil yang baik, siswa harus mau belajar dengan sebaik mungkin. Supaya mereka mau belajar dengan baik yaitu belajar dengan baik dan teratur secara sendiri-sendiri, secara kelompok dan berusaha memperkaya bahan pelajaran yang diterima di sekolah dengan bahan pelajaran ditambah dengan usaha sendiri. Belajar dengan baik dapat diciptakan, apabila guru dapat mengorganisir belajar siswa, sehigga minat dan motivasi belajar dapat ditumbuhkan dalam suasana kelas yang menggairahkan. Tugas siswa mengorganisir terletak pada si pendidik, oleh karena itu bagaimana cara membantu si pendidik dalam menggunakan alat pelajaran yang ada.

Belajar merupakan aktivitas/usaha perubahan tingkah laku yang terjadi pada dirinya atau diri individu. Perubahan tingkah laku tersebut merupakan pengalaman-pengalaman baru. Dengan belajar individu mendapatkan pengalaman-pengalaman baru. Perubahan dalam kepribadian yang menyatakan sebagai suatu pola baru dan pda reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, dan kepandaian. Untuk mempertegas pengertian belajar penulis akan memberikan kesimpulan bahwa belajar adalah suatu proses lahir maupun batin pada diri individu untuk memperoleh pengalaman baru dengan jalan mengalami atau latihan.

2.Pengertian Kinerja Guru
Sebelum dijelaskan pengertian mengenai Kinerja Guru, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang pengertian prestasi. Sudah dijelaskan di muka bahwa yang dimaksud dengan prestasi adalah hasil yang telah dicapai. Dengan demikian bahwa prestasi merupakan hasil yang telah dicapai oleh seseorang setelah melakukan sesuatu pekerjaan/aktivitas tertentu.

Jadi prestasi adalah hasil yang telah dicapai oleh karena itu semua individu dengan adanya belajar hasilnya dapat dicapai. Setiap individu belajar menginginkan hasil yang yang sebaik mungkin. Oleh karena itu setiap individu harus belajar dengan sebaik-baiknya supaya prestasinya berhasil dengan baik. Sedang pengertian prestasi juga ada yang mengatakan prestasi adalah kemampuan. Kemampuan di sini berarti yang dimampui individu dalam mengerjakan sesuatu. Jika dibandingkan dengan pendapat yang pertama, maka pengertiannya sama yaitu berupa hasil yang diperoleh dari kemampuan seseorang.

Pengertian dari dua kata prestasi dan belajar atau Kinerja Guru berarti Kinerja Guru, secara lebih khusus setelah siswa mengikuti pelajaran dalam kurun waktu tertentu. Berdasarkan penilaian yang dilaksanakan guru di sekolah, maka Kinerja Guru dituangkan atau diwujudkan dalam bentuk angka (kuantitatif) dan pernyatan verbal (kualitatif). Kinerja Guru yang dituangkan dalam bentuk angka misalnya 10, 9, 8, dan seterusnya. Sedangkan Kinerja Guru yang dituangkan dalam bentuk pernyataan verbal misalnya, baik sekali, baik, sedang, kurang, dan sebagainya.

Berdasarkan kapan tes atau evaluasi harus dilaksanakan evaluasi sumatif, evaluasi formatif dan evaluasi belajar tahab akhir, dengan demikian ada Kinerja Guru formatif  yaitu Kinerja Guru yang diproleh siswa setelah mengikuti satuan pelajaran, prestasi sumatif yaitu prestasi yang diperoleh setelah mengikuti peralajaran selama satu semester/catur wulan, dan prestasi ujian kenaikan kelas pada jenjang tertentu.

3.Pedoman Cara Belajar
Untuk memperoleh prestasi/Kinerja Guru yang baik harus dilakukan dengan baik dan pedoman cara yang tepat. Setiap orang mempunyai cara atau pedoman sendiri-sendiri dalam belajar. Pedoman/cara yang satu cocok digunakan oleh seorang siswa, tetapi mungkin kurang sesuai untuk anak/siswa yang lain. Hal ini disebabkan karena mempunyai perbedaan individu dalam hal kemampuan, kecepatan dan kepekaan dalam menerima materi pelajaran.

Oleh karena itu tidaklah ada suatu petunjuk yang pasti yang harus dikerjakan oleh seorang siswa dalam melakukan kegiatan belajar. Tetapi faktor yang paling menentukan keberhasilan belajar adalah para siswa itu sendiri. Untuk dapat mencapai Kinerja Guru yang sebaik-baiknya harus mempunyai kebiasaan belajar yang baik.


1. Pasal 1 Undang-undang No. 20 tahun 2003
2. Sutomo (1993: 68)

No comments

Related Posts