Pengertian kita
ketahui pendidikan merupakan tanggung jawab bersama baik itu keluarga,
masyarakat dan negara. Didalam membicarakan masalah pendidikan kita harus
mengetahui terlebih dahulu tentang pengertian atau definisi dari pendidikan.
![]() |
| Tujuan Pendidikan Nasional |
Menurut Umar
Tirtaraharja dan La Sula bahwa pendidikan adalah suatu untuk menyiapkan peserta
didik agar dapat berperan aktif dan positif dalam hidupnya sekarang dan akan
datang (2000:263). Menurut M.J.
Langeveld (Tim MKDK) bahwa pendidikan adalah memberi pertolongan secara sadar
dan sengaja kepada seorang anak (yang belum dewasa) dalam pertumbuhannya menuju
ke arah kedewasan dalam arti dapat
berdiri dan bertanggung jawab atas segala tindakan-tindakan menurut
puluhannya sendiri (1988:78).
Menurut Soemadi
Tjiptojoewono bahwa pendidikan sebagi suatu proses dimana pendidikan diartikan
sebagai tuntunan terhadap proses pertumbuhan dan proses sosialisasi. Yang
dimaksudkan proses sosialisasi ialah proses untuk menyesuikan diri ke dalam
masyarakat yang penuh dengan problem yang senantiasa berubah atau berkembang
secara dinamis (1981:43).
Dari pendapat-pendapat para ahli tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan pada
umumnya berarti bimbingan yang diberikan oleh seseorang terhadap perkembangan
orang lain menuju kesuatu arah cita cita atau tujuan tertentu.
Didalam
Pembukaan Undang – Undang Dasar Tahun 1945 alinea keempat dijelaskan tentang
tujuan Negara Republik Indonesia dalam bidang pendidikan yaitu untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional tersebut juga
dijelaskan di dalam Garis – Garis Besar Haluan Negara Repubulik Indonesia tahun
1998-2003 pada Bab IV tentang Pembangunan lima tahun ketujuh. Tujuan Pendidikan Nasional juga dinyatakan di
dalam UU RI No2 Th 1989 pasal 4 yang berbunyi
“Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, esehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan"
Sedangkan
meurut M. Ngalim Purwanto M. P bahwa tujuan umum dari pendidikan adalah membawa
kepada kedewasannya dalam arti bahwa ia harus dapat menentukan diri sendiri dan
bertanggung jawab sendiri (1990:19). Tujuan
pendidikan nasional yang dimaksudkan ini adalah tujuan akhir yang akan dicapai
oleh semua lembaga pendidikan baik formal, non formal maupun informal yang
berada dalam masyarakat dan negara Indonesia.





No comments